bandar303
Promo

Saksi: Fathanah dan Luthfi Temui Yudi Bahas Proyek Kopi


By on 15.35

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013). Ia menjadi terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. | KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan PT Radina Bioadicipta, Jerry Roger Kumontoy membenarkan adanya pertemuan antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dan pengusaha Yudi Setiawan.

Jerry mengaku pernah melihat Luthfi dan Fathanah bertemu Yudi di kantor PT Cipta Inti Parmindo. Hal itu disampaikan Jerry saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, untuk terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah.

"Bulan Februari tidak ada (pertemuan). Tapi pada saat pengurusan kopi, saya lihat Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan," kata Jerry, Jumat (16/8/2013).

Jerry pernah bekerja di perusahaan itu pada Februari-Agustus 2012 di bagian operasional. Menurut Jerry, Yudi adalah Direktur PT Cipta Terang Abadi yang merupakan anak perusahaan PT Cipta Inti Permindo. Jerry mengatakan, proyek yang dikerjakan yaitu salah satunya proyek kopi pada 2012.

"Proyek kopi secara tender, lelangnya, pelaksanaan untuk dikirim 12 propinsi. Teknisnya saya enggak ikut," terangnya.  Jerry juga mengatakan Fathanah kerap bolak-balik ke kantor Yudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan pada tanggal 12 Juli 2012, di kantin PT CTA, Luthfi dan Ahmad Fathanah melakukan pertemuan dengan Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian.

Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi, kata jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI. Adapun Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut.

Bukan hanya itu, surat dakwaan juga menyebutkan, dalam kurun waktu awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan. Proyek di Kementan tersebut, menurut jaksa, di antaranya proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan bio composer, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan handtractor, dan kuota impor daging sapi.

Ihwal dana pemenangan PKS sebesar Rp 2 triliun ini pernah diungkapkan Yudi. Namun informasi ini dibantah para petinggi PKS.


About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.