JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, pernyataan petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang tidak mengenal Kepala Kesatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebagai suatu hal yang tidak wajar.
Bambang menjelaskan, hasil penyidikan KPK menemukan fakta bahwa Simon memberikan sejumlah uang kepada Rudi melalui pelatih golf di perusahaan Kernel Oil, Deviardi alias Ardi. Oleh karena itu, merupakan hal yang tidak wajar jika Simon tidak mengenal Rudi.
"Ada uang, 400.000 dollar AS, dikasih oleh S melalui A untuk R, bagaimana? Itu kenal atau tidak kenal?" ujar Bambang di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Secara logika saja, menurut Bambang, tidak mungkin seseorang mau memberikan uang kepada orang lain yang tidak dikenalnya. "Memang uang bisa dikasih tanpa perkenalan? Memang lo mau ngasih uang ke orang yang enggak lo kenal? Enggak mungkin kan?" ujar Bambang.
Sebelumnya, pengacara Simon, Junimart Girsang, dalam berbagai kesempatan menyampaikan kepada media bahwa kliennya tidak mengenal Rudi.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, atas dugaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yaitu Simon Gunawan dan Deviardi alias Ardi. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.