bandar303
Promo

Otoritas Saudi Hukum Pancung 5 Pria Yaman


By on 03.55


Ilustrasi
Riyadh - Otoritas Arab Saudi menghukum mati lima pria asal Yaman dan memamerkan jasadnya di hadapan publik. Kelima pria ini bersalah atas kasus pembunuhan dan perampokan di sejumlah tempat.

Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) menyatakan, kelima pria asal Yaman ini dihukum pancung di wilayah Jizan, hari ini. Kelimanya dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang warga Saudi dan juga membentuk geng yang melakukan perampokan di sejumlah wilayah di Saudi.

Kementerian menyebutkan, kelima pria bernama Khaled, Adel dan Qasse Saraa yang merupakan saudara serta Saif Ali al-Sahari dan Khaled Showie al-Sahari sengaja membentuk geng kriminal. "Mereka melakukan sejumlah kejahatan di berbagai wilayah dan merampok toko-toko," jelas Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir AFP, Selasa (21/5/2013).

Tidak hanya itu, mereka juga membunuh seorang warga Saudi, Ahmed Haroubi, dengan memukulinya dan mencekiknya hingga tewas.

Salah seorang saksi mata menuturkan, kelima pria tersebut dieksekusi mati dengan pedang dan jasadnya ditampilkan ke publik setempat. Beberapa jam kemudian, jasad kelima pria tersebut dievakuasi dari lokasi.

Sebuah gambar yang diunggah di Twitter menunjukkan, kelima pria tersebut tengah digantung dengan tali terikat di bagian pinggang dan diikatkan pada sebuah tiang palang horizontal. Foto ini nampaknya menunjukkan kelima pria tersebut sedang dipamerkan ke publik.

Selain kelima pria tersebut, otoritas Saudi juga menghukum pancung seorang warga Saudi atas kasus pembunuhan. Eksekusi mati pria Saudi ini dilakukan di wilayah Assir, pada hari yang sama.

Eksekusi mati ini tercatat sebagai yang ke-47 kali yang dilakukan oleh otoritas Saudi sepanjang tahun 2013 ini. Negara monarki ini seringkali mendapat kritikan keras dari dunia internasional maupun dari organisasi HAM karena dianggap terlalu gampang menjatuhkan hukuman mati. Catatan AFP menunjukkan sebanyak 76 orang dihukum pancung di Saudi sepanjang tahun 2012 lalu. Sedangkan perhitungan Human Rights Watch mencatat total 69 orang dihukum mati di Saudi tahun lalu.

Selama ini Saudi yang menganut Syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati di kerajaan kaya minyak itu dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.