bandar303
Promo

Maju Pilgub Jatim, Pendamping Khofifah Bermodal Nol


By on 12.17

Pintu kantor KPU Jatim diblokir massa Khofifah. | KOMPAS.com/Achmad Faizal
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur (cawagub) Jawa Timur (Jatim) Herman Suryadi Sumawireja memperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 40 milyar untuk merebut kursi pemerintahan di Jatim. Namun, hingga ditetapkan menjadi peserta pilkada, Herman mengaku belum punya modal uang sama sekali.

"Paling sedikit memang membutuhkan Rp 40 milyar. Itu biaya obyektif ya. Sampai sekarang modal saya nol. Mudah-mudahan ada donatur yang mau membantu. Khofifah (cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa) juga bukan orang yang punya banyak uang," ujar Herman di Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Dia memaparkan, dana itu diperlukan untuk sosialisasi dan kampanye seperti memasang spanduk, baliho, poster dan menyebar pamflet. Dikatakannya, pasangan calon juga membutuhkan biaya untuk mendanai honor saksi yang akan ditempatkan di setiap TPS.

"Kalau memang mau dibayar murah, satu orang saksi cukup dibayar Rp 50.000," rincinya.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jatim itu menuturkan, pihaknya hanya memiliki waktu sedikit untuk menyusun strategi pemenangan dan mengumpulkan dana operasional. Karena, lanjut dia, pencalonannya sempat dijegal baik oleh KPU Jatim maupun oleh lawan politiknya.

Meski demikian, dia berharap mampu memenangkan perhelatan demokrasi di Jatim itu. Dia mengaku bersyukur sempat dijegal, karena dengan demikian, namanya lebih dikenal publik. "Orang jadi sering dengan nama Khofifah-Herman," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai pasangan cagub-cawagub dalam Pilkada Jatim 2013. Khofifah-Herman otomatis diberi nomor urut 4 pada perhelatan demokrasi itu.

"Meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Jatim 2013 dan mengganti dengan keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta pilkada Jatim 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik pada keterangan pers, Rabu (31/7/2013).

Keputusan KPU itu dibuat berdasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memenangkan gugatan Khofifah-Herman yang dibacakan Rabu.

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.