bandar303
Promo

Divonis Bui 9 Tahun, Teroris Roki Tersenyum Lebar


By on 15.33

Divonis Bui 9 Tahun, Teroris Roki Tersenyum Lebar

Liputan6.com, Jakarta : Terpidana teroris kasus teror bom di Klaten, Solo, 2010 silam, Roki Aprisdianto (31) alias Atok alias Abu Ibrahim alias Heru Cokro divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (12/8/2013). Hakim menyatakan, Roki terbukti melanggar Pasal 15 junto Pasal 9 UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Roki si Teroris Kabur dari Polda Metro Divonis 9 Tahun Penjara

Namun, vonis yang dibacakan Hakim I Gede Komang Adynata tidak membuat gusar pria kelahiran Surakarta ini. Roki justru terlihat santai dan murah senyum dalam persidangan yang dikawal ketat puluhan aparat dan densus 88 yang berjaga dalam ruang sidang. Ia tersenyum lebar usai vonis dibacakan.

"Saya menerima putusan sidang ini," kata Roki sambil mengumbar senyum dalam sidang di PN Jakarta Utara, Senin (12/8/2013).

Sebelumnya, saat menuju ruang sidang pun, Roki melangkah begitu tenang dan tanpa beban. Di bangku tengah, dari ketiga bangku yang ada saat sidang, Roki juga terlihat tidak fokus terhadap jalannya sidang.

Pria yang sebelumnya kabur dari tahanan Mapolres Polda Metro Jaya, terkadang mendongakkan muka ke atas, menunduk, dan sesekali menatap muka hakim.

Dengan wajah datar, Roki juga sering terlihat mengusap rambut dan merapikan pakaian tahanan bernomor 20 berwarna oranye yang dikenakannya dalam sidang. Entah apa yang terbesit dalam pikiran, Roki. Vonis Hakim memang lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 10 tahun penjara. (Riz).

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.